BAB 13
Anti Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat
Dalam beberapa dasawarsa terakhir, dunia musik mengalami
banyak perkembangan. Banyak jenis musik baru yang lahir dan berkembang.
Teknologi semakin berkembang, dan dunia musikpun mengikuti arah perkembangan
teknologi dan selera masyarakat akan suatu irama nada. Grup musik dan
perusahaan rekaman bermunculan sebagai akibat dari perkembangan musik tersebut.
Pada saat ini banyak sekali perusahaan rekaman di seluruh dunia, termasuk di
dalamnya Aquarius, dan EMI Records. Perkembangan bisnis dan persaingan usaha
berkembang sangat pesat, dan munculah kekhawatiran akan persaingan usaha yang
tidak sehat. Persekongkolan untuk membocorkan rahasia perusahaan lain termasuk
dalam kegiatan yang dilarang oleh Undang Undang nomor 5 Tahun 1999 mengenai
Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Contoh kasus yang sesuai dengan
permasalahan ini adalah Kasus antara EMI Records, bersama Dewa 19, yang
dituntut oleh Aquarius, disebabkan adanya perpindahan Dewa 19 ke EMI Records,
dan Aquarius menduga perpindahan tersebut melanggar Pasal 23 Undang – Undang
Nomor 5 Tahun 1999 mengenai persekongkolan untuk membocorkan rahasia perusahaan
pelaku usaha lain. Lalu yang menjadi pertanyaan adalah, Apakah benar EMI dan
Dewa 19 melakukan persekongkolan? Apa akibat hukum yang timbul, jika Dewa 19
dan EMI memang melakukan persekongkolan? Permasalahan ini dijawab dengan
mengurai Pasal 23 Undang Undang nomor 5 Tahun 1999, mempelajari fakta – fakta
mengenai permasalahan ini, dan mengelompokkannya sesuai dengan unsur dari Pasal
23 Undang Undang nomor 5 Tahun 1999.
Kesimpulan :
Dewasa ini hampir semua perusahaan melakukan tindakan
tersebut demi kesuksesannya, harusnya mereka berfikir bahwa itu merugikan orang
lain dan dapat terjerat hukum yang membuat perusahaan mereka di cap jelek oleh
masyarakat . Seharusnya di adakan kerja sama agar terjalin keharmonisan antara
perusahaan satu dengan yang lain dan tidak terjadi persaingan tidak sehat. Dari
kasus di atas dapat di simpulkan bahwa
Dewa 19 dan EMI Records terbukti melakukan persekongkolan untuk membocorkan
rahasia perusahaan milik Aquarius dan mengakibatkan terjadinya persaingan usaha
tidak sehat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar