Jumat, 26 September 2014

Tugas 1 Softskill Etika Profesi Akuntansi




NAMA KELOMPOK  :  NURFITRIYANI                           (25211346)
          (NUSA)                  SANTIANI MANURUNG            (26211602)



Judul buku : Standar Profesional Akuntan Publik (Kode Etik Akuntan Indonesia dan Aturan Etika Profesi Akuntan Publik).

Penulis : IAI ( Ikatan Akuntan Indonesia )

Penerbit : Salemba Empat, 2001.

Dalam memasuki lingkungan bisnis yang turbulen dan kompetitif, setiap profesi berusaha untuk senantiasa menemukan kembali keunggulan kompetitif masing-masing, agar keberadaan profesi tersebut tetap bernilai tambah bagi masyarakat. Profesi akuntan publik membangun keunggulan kompetitifnya dalam masyarakat melalui pengembangan secara berkelanjutan standar profesional bertaraf internasional. Pengembangan ini dimaksudkan agar jenis dan kualitas jasa yang disediakan oleh profesi akuntan publik memenuhi kebutuhan masyarakat.

Kode Etik yang dimiliki oleh IAI dinamakan Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia. Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia dimaksudkan sebagai panduan dan aturan bagi seluruh anggota, baik yang berpraktik sebagai akuntan publik, bekerja di lingkungan dunia usaha, pada instansi pemerintah, maupun di lingkungan dunia pendidikan dalam pemenuhan tanggung-jawab profesionalnya.
Kode Etik IAI memuat delapan prinsip etika sebagai berikut:
  1. Tanggungjawab profesi
  2. Kepentingan Publik
  3. Integritas
  4. Obyektivitas
  5. Kompetensi dan kehati-hatian profesional
  6. Kerahasiaan
  7. Perilaku profesional
  8. Standar teknis