Badan Usaha
Koperasi adalah badan usaha atau perusahaan
yang tetap tunduk pada kaidah & aturan prinsip
ekonomi yang berlaku (UU No. 25, 1992)
Mampu untuk menghasilkan keuntungan dan
mengembangkan organisasi & usahanya
Ciri utama koperasi adalah pada sifat
keanggotaan; sebagai pemilik sekaligus pengguna
jasa
Pengelolaan koperasi sebagai badan usaha dan
unit ekonomi rakyat memerlukan sistem
manajemen usaha (keuangan, tehnik, organisasi
& informasi) dan sistem keanggotaan
(membership system)
Tujuan & Nilai
Perusahaan Bisnis
Theory of the firm; perusahaan perlu
menetapkan tujuan
Mendefinisikan organisasi
Mengkoordinasi keputusan
Menyediakan norma
Sasaran yang lebih nyata
Tujuan perusahaan :
Maximize profit, maximize the value of
the firm, minimize cost
Koperasi
Berorientasi pada profit oriented &
benefit oriented
Landasan operasional didasarkan
pada pelayanan (service at a cost)
Memajukan kesejahteraan anggota
merupakan prioritas utama (UU No.
25, 1992)
Kesulitan utama pada pengukuran
nilai benefit dan nilai perusahaan
Kontribusi Teori Bisnis pada
Success Koperasi
Maximization of sales (William Banmoldb); usaha untuk
memaksimumkan penjualan setelah keuntungan yang
diperoleh telah memuaskan para pemegang saham (stake
holders)
Maximization of management utility (Oliver Williamson);
penerapan pemisahan pemilik dan manajemen (separation of
management from ownership) dan maksimalisasi
penggunaan manajemen
Satisfying Behaviour (Herbert Simon); diperlukan adanya
perjuangan dan usaha keras dari pihak manajemen untuk
memuaskan beberapa tujuan yang telah ditentukan, seperti
sales, growth, market share, dll
Kontribusi Teori Laba pada Success Koperasi
Konsep laba dalam koperasi adalah SHU; semakin
tinggi partisipasi anggota, maka semakin tinggi
manfaat yang diterima.
Innovation theory of profit; perolehan laba yang
maksimal karena adanya keberhasilan organisasi
dalam melakukan inovasi terhadap produknya.
Managerial Efficiency Theory of profit; organisasi
yang dikelola dengan efisien akan meraih laba di
atas rata-rata laba normal.
Kegiatan Usaha
Key success factors kegiatan usaha
koperasi :
Status dan motif anggota koperasi
Bidang usaha (bisnis)
Permodalan Koperasi
Manajemen Koperasi
Organisasi Koperasi
Sistem Pembagian Keuntungan (Sisa
Hasil Usaha)
Status & Motif Anggota
Anggota sebagai pemilik (owners) dan
sekaligus pengguna (users/customers)
Owners : menanamkan modal investasi
Customers : memanfaatkan pelayanan
usaha koperasi dengan maksimal
Kriteria minimal anggota koperasi
Tidak berada di bawah garis kemiskinan
& memiliki potensi ekonomi
Memiliki pola income reguler yang pasti
Konsepsi Keanggotaan Koperasi
Bisnis Koperasi
Usaha yang berkaitan langsung dengan
kepentingan anggota untuk
meningkatkan kesejahteraan anggota.
Dapat memberikan pelayanan untuk
masyarakat (bila terdapat kelebihan
kapasitas; dalam rangka optimalisasi
economies of scale).
Usaha dan peran utama dalam bidang
sendi kehidupan ekonomi rakyat.
Permodalan Koperasi
UU 25/992 pasal. 41; Modal koperasi terdiri
atas modal sendiri dan modal pinjaman
(luar).
Modal Sendiri ; simpanan pokok anggota,
simpanan wajib, dana cadangan, donasi
atau dana hibah.
Modal Pinjaman; bersumber dari anggota,
koperasi lain dan atau anggotanya, bank
dan lembaga keuangan lainnya, penerbitan
obligasi dan surat hutang lainnya dan
sumber lainnya yang sah.
Model Konsep Skematis Modal Koperasi
Alternatif Pemenuhan Modal
Prinsip alokasi flow permodalan :
Dana jangka pendek digunakan untuk
pembiayaan modal kerja
Dana jangka panjang digunakan untuk
modal investasi
Melakukan pendekatan model badan usaha
non koperasi (swasta / persero), dengan
berdasarkan atas saham kepemilikan.
Akses permodalan pinjaman dan bantuan
program dari luar negeri.
Sumber : Fakultas Ekonomi Universitas Gunadarma
Tidak ada komentar:
Posting Komentar