Generasi Muda Anti Korupsi
Genarasi Muda Anti Korupsi
I. Pengertian
Korupsi
Dalam dekade terakhir,
pemberitaan di media massa berkisar seputar kasus korupsi. Apakah kamu tahu
apakah korupsi itu? Secara etimologi, korupsi berasal dari bahasa latin
corruptio dari kata kerja corrumpere yang bermakana busuk,rusak,menggoyahkan,
memutar balik, menyogok . Jika ditinjau secara harfiah korupsi adalah
perilaku pejabat publik baik politikus atau politisi maupun pegawai negeri yang
secara tidak wajar dan tidak legal memperkaya diri atau memperkaya teman
dekatnya, dengan menyalahgunakan kekuasaan publik yang dipercayakan kepada
mereka.
Sebenarnya, secara moral, korupsi merupakan tindakan yang kurang terpuji. Hal ini dikarenakan tindakan korupsi dapat merugikan orang lain dan melanggar ajaran/ perintah agama serta dapat dipertanggung jawabkan kepada tuhan YME.
Korupsi dalam pengertian hukum adalah perbuatan yang melawan hukum, penyalahgunaan kewenangan, kesempatan, sarana dan memperkaya diri sendiri, orang lain dan dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.
Sebenarnya, secara moral, korupsi merupakan tindakan yang kurang terpuji. Hal ini dikarenakan tindakan korupsi dapat merugikan orang lain dan melanggar ajaran/ perintah agama serta dapat dipertanggung jawabkan kepada tuhan YME.
Korupsi dalam pengertian hukum adalah perbuatan yang melawan hukum, penyalahgunaan kewenangan, kesempatan, sarana dan memperkaya diri sendiri, orang lain dan dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.
II. Kasus
Korupsi di Indonesia
Korupsi di Indonesia telah ada pada era pra kemerdekaan atau sebelum Indonesia merdeka, pada saat itu Indonesia sudah diwarnai oleh budaya tradisi korupsi yang tiada henti karena didiorong oleh motif kekuasaan, kekayaan, dan wanita.
Perilaku korup bukan hanya didominasi oleh masyarakat Indonesia saja, rupanya orang-orang Portugis, Spanyol, dan Belanda pun gemar berprilaku korup! Harta-harta pemerintahannya pada era pasca kemerdekaan, korupsi kembali kambuh tercatat sudah dua kali dibentuk badan pemberantasan korupsi. Sasarannya adalah perusahaan Negara serta lembaga Negara. Pada era orde baru, era Soeharto perusahaan Negara seperti Bulog, pertamina, departemen kehutanan, banyak disorot masyarakat karena dianggap sebagai sarang korupsi.
Pada saat itu, gelombang protes dan unjuk rasa banyak dilakukan oleh mahasiswa dan pelajar. Pada era reformasi hampir seluruh penyelenggara Negara terjangkit virus korupsi.
Korupsi di Indonesia telah ada pada era pra kemerdekaan atau sebelum Indonesia merdeka, pada saat itu Indonesia sudah diwarnai oleh budaya tradisi korupsi yang tiada henti karena didiorong oleh motif kekuasaan, kekayaan, dan wanita.
Perilaku korup bukan hanya didominasi oleh masyarakat Indonesia saja, rupanya orang-orang Portugis, Spanyol, dan Belanda pun gemar berprilaku korup! Harta-harta pemerintahannya pada era pasca kemerdekaan, korupsi kembali kambuh tercatat sudah dua kali dibentuk badan pemberantasan korupsi. Sasarannya adalah perusahaan Negara serta lembaga Negara. Pada era orde baru, era Soeharto perusahaan Negara seperti Bulog, pertamina, departemen kehutanan, banyak disorot masyarakat karena dianggap sebagai sarang korupsi.
Pada saat itu, gelombang protes dan unjuk rasa banyak dilakukan oleh mahasiswa dan pelajar. Pada era reformasi hampir seluruh penyelenggara Negara terjangkit virus korupsi.
Salah satu kasus korupsi di
Indonesia yang sangat fenomenal adalah kasus Gayus Tambunan. Gayus
tambunan adalah pegawai negeri sipil di direktorat jenderal pajak kementerian
keuangan Indonesia. Namanya menjadi terkenal ketika komjen susno duadji
menyebutkan bahwa gayus mempunyai uang rp. 25 miliar direkeningnya plus uang
asing senilai 60 miliar dan perhiasan senilai 14 miliar di brangkas bank atas
nama istrinya.
Sumber : http://wikipedia
III. Generasi Muda
Anti Korupsi
Bagaimana cara menanggulangi banjir korupsi yang marak terjadi di Indonesia?
Meminimalisai terjadinya kasus korupsi. Namun, sesuai dengan kapasitas saya sebagai seorang siawa, maka akan dibatasi dalam setting sekolah. Menurut saya, hal yang sangat efektif dapat dilakukan sekolah adalah mencegah (preventif) terhadap munculnya bibit-bibit koruptor, dengan melibatkan seluruh komponen sekolah mulai dari kepala sekola`h, staf pimpinan sekolah, bapak/ibu guru, orang tua siswa, siswa instasi terkait, berikut ini ada beberapa tindakan preventif untuk meminimalisasi munculnya kasus-kasus korupsi di kemudian hari bermula dari sekolah, yaitu:
1. Mengajak siswa dan seluruh komponen sekolah untuk menegakkan kejujuran dalam berbagai situasi dan kondisi. Khusus bagi siswa, jujur dalam mengerjakan tugas, jujur saat ulangan dan jujur saat ujian.
2. Membiasakan untuk terbuka atau transparan dalam mengelola keuangan sekolah, maupun keuangan yang dikelola siswa, seperti sumbangan teman sakit, iuran siswa, dan lain-lain.
3. Senantiasa meningkatkan kualitas iman taqwa dengan melakukan berbagai aktifitas rutimitas ritual ataupun yang bersifat incidental, yakinlah dengan keimanan dan ketaqwaan dapat mencegah dari perbuatan yang tercela.
4. Mengadakan berbagai kegiatan yang memicu kesadaran bahwa korupsi itu adalah perbuatan tercela yang dapat merugikan diri sendiri dan orang banyak. Hal ini dapat dilakukan dengan mengundang nara sumber yang kompeten.
Bagaimana cara menanggulangi banjir korupsi yang marak terjadi di Indonesia?
Meminimalisai terjadinya kasus korupsi. Namun, sesuai dengan kapasitas saya sebagai seorang siawa, maka akan dibatasi dalam setting sekolah. Menurut saya, hal yang sangat efektif dapat dilakukan sekolah adalah mencegah (preventif) terhadap munculnya bibit-bibit koruptor, dengan melibatkan seluruh komponen sekolah mulai dari kepala sekola`h, staf pimpinan sekolah, bapak/ibu guru, orang tua siswa, siswa instasi terkait, berikut ini ada beberapa tindakan preventif untuk meminimalisasi munculnya kasus-kasus korupsi di kemudian hari bermula dari sekolah, yaitu:
1. Mengajak siswa dan seluruh komponen sekolah untuk menegakkan kejujuran dalam berbagai situasi dan kondisi. Khusus bagi siswa, jujur dalam mengerjakan tugas, jujur saat ulangan dan jujur saat ujian.
2. Membiasakan untuk terbuka atau transparan dalam mengelola keuangan sekolah, maupun keuangan yang dikelola siswa, seperti sumbangan teman sakit, iuran siswa, dan lain-lain.
3. Senantiasa meningkatkan kualitas iman taqwa dengan melakukan berbagai aktifitas rutimitas ritual ataupun yang bersifat incidental, yakinlah dengan keimanan dan ketaqwaan dapat mencegah dari perbuatan yang tercela.
4. Mengadakan berbagai kegiatan yang memicu kesadaran bahwa korupsi itu adalah perbuatan tercela yang dapat merugikan diri sendiri dan orang banyak. Hal ini dapat dilakukan dengan mengundang nara sumber yang kompeten.
Oleh sebab itu, kita sebagai pemuda
or remaja Indonesia, Harus bangkit!!
Bukan bangkit dari tidur, tapi bangkit dari kesadaran sendiri, moral, dan Agama. Percuma saja punya agama, kalau aqidahnya tidak di pakai dalam kehidupan sehari-hari, Ya to!! Malah rusak ni Negara. kita generasi baru, harus bisa mencegah korupsi, jangan malah ikut-ikutan korupsi! Bisa kacau Negara kita ini, harus siap berantas para koruptor!!! Setuju kawan??? Setuju!!!!!!!!!!!!
Bukan bangkit dari tidur, tapi bangkit dari kesadaran sendiri, moral, dan Agama. Percuma saja punya agama, kalau aqidahnya tidak di pakai dalam kehidupan sehari-hari, Ya to!! Malah rusak ni Negara. kita generasi baru, harus bisa mencegah korupsi, jangan malah ikut-ikutan korupsi! Bisa kacau Negara kita ini, harus siap berantas para koruptor!!! Setuju kawan??? Setuju!!!!!!!!!!!!
SUMBER : http://nsnoerhayati.wordpress.com/artikel/generasi-muda-anti-korupsi-2/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar