Selasa, 28 Mei 2013

Cukup Dan Lupakan



Awalnya aku tak ingin mengenalmu karena aku telah memilikinya. Tetapi temanku bilang tak apa kamu mengenalnya hanya sebagai temanmu, dan akhirnya kita tukeran no HP. Dan kita mulai sering sms dan telponan. Seiring berjalannya waktu kamu pun mulai perhatian dan hampir setiap malam sebelum tidur kita pasti telponan. Entah mengapa aku merasa sangat nyaman saat bersamamu. 3 minggu telah berjalan dari awal kita kenal , dan hubunganku dengan pacarku mulai tidak baik dan akhirnya aku mengakhiri hubunganku. Saat itu hanya kamu yang dekat denganku, aku selalu cerita apa yang aku alami karena aku sudah percaya padamu. Kamu orangnya humoris, baik, dan selalu setia mendengarkan curhatanku. 1 bulan telah kita lalui, kamu mulai melarangku jangan main sampai malam, perhatianmu yang lebih membuat rasa itu timbul, Cinta, ya itu yang aku rasakan hanya saja aku tidak ingi berharap banyak padamu, tetapi perhatian yang kamu berikan setiap hari membuatku semakin merasa kalau kamu mempunyai  perasaan yang sama padaku. Hingga akhirnya aku cerita padamu tentang berakhirnya hubunganku dengan pacarku, dan kamu bilang aka nada yang menggantikan dia jadi kamu ridak perlu sedih. Rasa itu semakin dalam, tetapi aku lihat tidak ada tanda-tanda  bahwa kamu akan menyatakannya. Masa harus aku yang mulai ? aku gengsi dong. Dua bulan berjalan dan tidak ada perubahan apa-apa. Hingga akhirnya aku merasa dia hanya mengganggapku teman, tetapi apa arti perhatian yang dia berikan ? akhirnya aku beranikan diri untuk bertanya padanya, kamu mengganggap aku apa ? dia pun menjawab aku hanya mengganggapmu adikku dan aku hanya ingin menjagamu dan membuatmu bahagia. Adik ? tapi kenapa perhatianmu begitu lebih padaku?, itu hanya perhatian kakak kepada adiknya. Mulai saat itu aku memilih untuk menjauh, tetapi kamu selalu menghubungiku dan meminta agarku tidak menjauhimu. Aku tidak ingin merasa lebih sakit lagi, aku memutuskan untuk mengganti no Hp agar kamu tidak dapat menghubungiku lagi. Dan akhirnya kita tidak berhubungan lagi, hinggaku dengan kamu telah memiliki pacar dan kamu sakit. Mendengar kabar itu aku tidak tau harus senang atau sedih. Kini buatku cukup dan aku akan lupakan semua walaupun sulit.

Aku Menunggu

Sekarang kita telah berpisah
Berpisah bukan atas inginku dan inginmu
Takdir berkata kita harus berpisah
Aku sayang padamu
Begitupun kamu
Aku ga tau kenapa semua ini terjadi
Aku tau aku yang salah
Tapi kata maaf dariku kan sia-sia
Karena semua sudah terlambat
Kini kau telah memilih dirinya
Yang akan menikmati indahnya cinta darimu
Kau akan selalu ku cinta, ku nanti

Ku kan setia menunggu kembali seperti yang dulu lagi

Rabu, 24 April 2013


Spaghetti Udang
Waktu 45 menit    Porsi 4 orang    Kalori 202 Kkal/orang

Udang Sayur Popcorn
Waktu 10 menit    Porsi 4 orang    Kalori 165 Kkal/orang

Tahu Teriyaki
Waktu 15 menit    Porsi 4 orang    Kalori 198 Kkal/buah

BAB 14
Contoh Kasus Penyelesaian Sengketa Ekonomi

PT Sara Lee Indonesia, perusahaan besar yang bergerak di consumer product, diguncang masalah dengan karyawanya. Sekitar 200 buruh bagian pabrik roti yang tergabung dalam Gabungan Serikat Pekerja PT Sara Lee Indonesia, menggelar aksi mogok kerja di halaman pabrik, Jalan Raya Bogor Km 27 Jakarta Timur, Rabu (19/11/10).
Aksi mogok kerja ini, ternyata tidak hanya di Jakarta namun serentak di seluruh distributor Sara Lee se-Indonesia. Bahkan, buruh yang ada di daerah mengirim ‘utusan’ ke Jakarta untuk memperkuat tuntutannya. Utusan itu bukan orang, namun berupa spanduk dari Sara Lee yang dikirim dari beberapa daerah.
Dalam aksinya di depan pabrik, para buruh yang mayoritas perempuan ini membentangkan spanduk berisikan tuntutan kesejahteraan kepada manajemen perusahaan yang berbasis di Chicago Sara Lee Corporation dan beroperasi di 58 negara, pasar merek produk di hampir 200 negara serta memiliki 137.000 karyawan di seluruh dunia.
Dengan mengenakan kaos putih dan ikat merah di kepalanya. Buruh merentangkan belasan spanduk, di antaranya bertuliskan: “Kami bukan sapi perahan, usir kapitalis”, “Rp 16 triliun, Bagian kami mana?”, “Jangan lupa karyawan bagian dari aset perusahaan juga.” “Kami Minta 7 Paket”, “Perusahaan Sara Lee Besar Kok Ngasih Kesejahteraan Kecil” juga tuntutan lain tentang kesejahteraan dan gaji yang rendah.
Spanduk juga terpasang di pagar pabrik Sara Lee, juga ada sehelai kain berisi tanda tangan para pekerja dan 12 poster yang mewakili suara masing-masing tim dari berbagai daerah, seperti Jakarta, Banyuwangi, Medan, Makassar, Denpasar, Jember, Surabaya, Madiun, Kediri, Gorontalo, Samarinda, Lombok dan Aceh.
Poster dari Surabaya GT tertera beberapa kalimat yang berbunyi: “Kami tidak akan berhenti mogok, sebelum kalian penuhi tuntutan buruh, penjahat aja tahu balas budi, kalian?” Juga poster dari Tim Banyuwangi menyuarakan: “Kedatangan kami bukan untuk berdebat, kami datang untuk meminta hak kami, jangan bersembunyi di belakang UU, dan jangan ambil jatah kami, ayo bicaralah untuk Indonesia.”
“Kami terpaksa mogok karena jalan berunding sudah buntu dari pertemuan tripartit antara manajemen perusahaan dengan serikat pekerja. Banyak tuntutan yang kami ajukan mulai kesejahteraan, peningkatan jumlah pesangon dan kompensasi dari manajemen,” ungkap seorang buruh wanita yang enggan disebut namanya.
Buruh takut menyebut nama, sebab manajemen perusahaan akan terus melakukan intimidasi yang menyakitkan. “Ini aksi dalam jumlah yang kecil, dan menggerakan lebih besar dan sering melancarkan aksi, jika tuntutan kami tak dikabulkan,” sambungnya.
Perwakilan manajemen sempat mengimbau peserta aksi mogok untuk kembali bekerja melalui pengeras suara, namun ditolak oleh pekerja. Hingga kini aksi buruh terus bertambah sebab karyawan dari distributor Jakarta, Bogor, Tanggeran, Depok dan Bekasi satu persatu memperkuat aksinya itu.
Buruh lainnya mengatakan kasus ini bermula dari penjualan saham Sara Lee dijual kepada perusahaan besar. Ternyata, perusahaan baru itu Setelah enggan menerima karyawan lain, sehingga nasib karyawan menjadi terkatung-katung. Bahkan, memutus hubungan kerja seenaknya saja. Buruh pun aktif demo.
Sara Lee merasa malu dengan aksi yang mencoreng perusahaan raksasa inim sehingga siap melakukan perundingan tripartit. Sayangnya, hingga kini belum ada kesepakatan karena manajemen perusahaan memberikan nilai pesangon yang sangat rendah, tak sesuai pengabdian karyawan.

Kesimpulan :
Menurut saya, Manajemen PT. Saralee harus berunding terlebih dahulu dengan para buruh agar menemui suatu titik kesepakatan. Jika PT. Saralee tidak memperoleh laba yang ia targetkan, seharusnya ia dapat mengambil kebijaksanaan yang tidak membuat salah satu pihak rugi akan hal ini. Perundingan secara kekeluargaan adalah satu-satunya solusi yang dapat meredam demo. Jika demo terus terjadi, pihak Saralee malah akan mengalami kerugian yang lebih besar lagi, karena jika kegiatan operasional tidak berjalan seperti biasa, laba pun tidak akan didapatkan oleh PT.Saralee.

BAB 13
Anti Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat

Dalam beberapa dasawarsa terakhir, dunia musik mengalami banyak perkembangan. Banyak jenis musik baru yang lahir dan berkembang. Teknologi semakin berkembang, dan dunia musikpun mengikuti arah perkembangan teknologi dan selera masyarakat akan suatu irama nada. Grup musik dan perusahaan rekaman bermunculan sebagai akibat dari perkembangan musik tersebut. Pada saat ini banyak sekali perusahaan rekaman di seluruh dunia, termasuk di dalamnya Aquarius, dan EMI Records. Perkembangan bisnis dan persaingan usaha berkembang sangat pesat, dan munculah kekhawatiran akan persaingan usaha yang tidak sehat. Persekongkolan untuk membocorkan rahasia perusahaan lain termasuk dalam kegiatan yang dilarang oleh Undang Undang nomor 5 Tahun 1999 mengenai Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Contoh kasus yang sesuai dengan permasalahan ini adalah Kasus antara EMI Records, bersama Dewa 19, yang dituntut oleh Aquarius, disebabkan adanya perpindahan Dewa 19 ke EMI Records, dan Aquarius menduga perpindahan tersebut melanggar Pasal 23 Undang – Undang Nomor 5 Tahun 1999 mengenai persekongkolan untuk membocorkan rahasia perusahaan pelaku usaha lain. Lalu yang menjadi pertanyaan adalah, Apakah benar EMI dan Dewa 19 melakukan persekongkolan? Apa akibat hukum yang timbul, jika Dewa 19 dan EMI memang melakukan persekongkolan? Permasalahan ini dijawab dengan mengurai Pasal 23 Undang Undang nomor 5 Tahun 1999, mempelajari fakta – fakta mengenai permasalahan ini, dan mengelompokkannya sesuai dengan unsur dari Pasal 23 Undang Undang nomor 5 Tahun 1999.

Kesimpulan :
Dewasa ini hampir semua perusahaan melakukan tindakan tersebut demi kesuksesannya, harusnya mereka berfikir bahwa itu merugikan orang lain dan dapat terjerat hukum yang membuat perusahaan mereka di cap jelek oleh masyarakat . Seharusnya di adakan kerja sama agar terjalin keharmonisan antara perusahaan satu dengan yang lain dan tidak terjadi persaingan tidak sehat. Dari kasus di atas dapat di simpulkan  bahwa Dewa 19 dan EMI Records terbukti melakukan persekongkolan untuk membocorkan rahasia perusahaan milik Aquarius dan mengakibatkan terjadinya persaingan usaha tidak sehat.